Rapat Pleno SMK TELEMATIKA INDRAMAYU Kelas XII
Rapat Pleno

Gambar : Rapat Pleno Kelulusan kelas XII
Rapat Pleno Kelulusan Siswa Kelas XII SMK TELEMATIKA INDRAMAYU Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan Rabu, 5 Mei 2021 pukul 11.00 WIB dilakukan secara tatap muka dengan hadir di sekolah diantaranya Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Ketua Kompetensi Keahlian, Koordinator Guru BK, Koordinator Tata Usaha, Bendahara Sekolah, dan seluruh wali kelas XII dengan memperhatikan protokol kesehatan.
Rapat dimulai tetap pukul 11.00 oleh Kepala SMK Telematika INDRAMAYU, Tien Yanuar Herawaty, S. Pd “Tahun ini memang berbeda namun dengan keadaan pademi seperti ini teknologi menjadi harapan dan alhamdulilah bapak/ibu guru dapat belajar mengenal teknologi salah satunya video conference”, terangnya.
Kriteria Kelulusan Peserta Didik SMK TELEMATIKA INDRAMAYU Tahun Pelajaran 2020/ 2021:
Peserta didik dinyatakan lulus :
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
- Memperoleh nilai sikap/ perilaku minimal baik
- Telah melaksanakan Praktik Kerja Industri (Prakerin) sesuai ketentuan, telah mengikuti Ujian Sekolah pada seluruh mata pelajaran yang diujikan
- Memiliki Nilai Raport Semester 1 s.d. 6
- Kelulusan peserta didik dari satuan Pendidikan formal ditentukan oleh satuan pendidikan berdasarkan rapat dewan guru berdasarkan kriteria kelulusan tersebut.
- Peserta didik dinyatakan lulus Ujian Satuan Pendidikan (USP), apabila peserta didik telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan Nilai Sekolah Nilai Sekolah